MTs Negeri 5 Hulu Sungai Utara merupakan suatu lembaga pendidikan atau sekolah yang cukup berkualitas
dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sekolah
ini berdiri pada tanggal 25 Nopember 1995 dan berstatus sekolah Negeri dengan surat keputusan Menteri Agama Nomor 515 Tahun 1995.
Sekolah ini sangat membantu masyarakat sekitar untuk menuntaskan wajib
belajar 12 tahun. Sekolah ini terletak di Jalan Gaya Baru Desa Simpang Tiga RT. 1 No. 28 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan, Indonesia dengan nilai Akreditasi A.
Lembaga pendidikan ini didirikan
karena adanya keluhan dari masyarakat sekitar dimana anak-anak mereka
yang ingin melanjutkan pendidikan setelah lulus SD/MI hanya bisa masuk
ke sekolah swasta, sedangkan mereka mendambakan anak-anak mereka bisa
bersekolah pada sekolah negeri dengan biaya yang tentunya cukup
terjangkau. Sedangkan untuk melanjutkan ke sekolah negeri yang ada di
Kabupaten cukup jauh dan memerlukan alat transportasi yang pada saat itu
masih mahal dan tidak sebanyak sekarang ini.
Dengan melihat perkembangan
pemikiran tersebut para tokoh pendidikan dan tokoh masyarakat serta
warga setempat berinisiatif mengadakan musyawarah dengan mengambil
keputusan mendirikan sebuah lembaga pendidikan tingkat pertama yaitu
pada waktu itu bernama MTs Darun Najah yang kemudian berganti dengan nama MTsN Amuntai Selatan dan berubah lagi menjadi MTsN 5 Hulu Sungai Utara. Pada saat perencanaan pendirian sekolah lanjutan pertama itu disusunlah panitia pelaksana sebagai berikut:
Pelindung : KH. Dr. Ideham Khalid
Dewan Penasihat : 1. KH. Muhammad Aini
2. KH. Dr. Saberan Afandie
Ketua : KH. Ahmad Syarkawi Karim
Wakil Ketua : 1. KH.Darani Baseri
2. Drs. H. Ahmad Rafi’ie, MA
3. Drs. Madyan Noor, Lc
Sekretaris : H. Muhammad Said Mas’ud
Wakil Sekretaris : H. Nursalim Safran, Lc
Bendahara : H. Saifullah Akdy
Wakil Bendahara : H. Abdullah Zawawi
Pembantu-pembantu : 1. H. Abdurrahim, Lc
2. Royani
3. H. Jailani Acil
Dengan kegigihan panitia
pelaksana dan tokoh masyarakat lainnya dengan didukung oleh masyarakat
sekitar maka berdirilah MTs Negeri Amuntai Selatan pada tanggal 25 Nopember 1995 dan sekarang berubah menjadi MTs Negeri 5 Hulu Sungai Utara .
Adapun susunan pengurus Komite MTs Negeri 5 Hulu Sungai Utara sekarang ini adalah sebagai berikut:
Ketua : Ahmad Fauzi, S.Pd.I
Sekretaris : Akhmad Fauzi, S.Pd
Bendahara : Masruni
Anggota : 1. Aliasri, S.Ag
2. H. Abd Basith
3. Sukeran
4. Taslim Assyarif
5. Noor Manawiyah
6. M. Japeri
7. Siti Marhana
Sekolah lanjutan pertama ini mengalami beberapa pergantian kepala sekolah dari awal berdirinya sampai saat ini sebagai berikut:
1. H. Nurman Baseri, A.Md tahun 1995 - 2001
- Drs. H. Tajuddin Noor tahun 2002 - 2007
- Hafizi, S.Ag tahun 2008 - 2009
- H. Syaifuddin MR, S.Ag tahun 2010 - 2013
- Drs. Marzuki, Dip.T.,MM tahun 2013 - 2016
- Dra. Hj. Raudlatul Munawarah, MM 2016 - 2018
- Drs. H. Rushadi, MM 2018 - Sekarang